Efek Bahaya Asap Rokok Bagi Kesehatan Tubuh Manusia – Akibat Sebatang Rokok Racun, Ketagihan, Candu, Buang Uang Dan Dosa

Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.

1. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.

2. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.

3. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.

4. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.

5. Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.

6. Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.

Kesimpulan :

Jadi dapat disimpulkan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia yang mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif, dan lain sebagainya. Maka bersyukurlah anda jika belum merokok, karena anda adalah orang yang smart / pandai.

Ketika seseorang menawarkan rokok maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada mereka yang merokok. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikutan ngerokok. karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras mereka ingin berhenti merokok.

Manfaat dan Bahaya Rokok Herbal

Dengan semakin maraknya isu kesehatan yang diangkat dan semakin pahamnya masyarakat akan pentingnya arti kesehatan. Urusan merokok pun terkena efeknya. Berbagai produsen rokok menawarkan sebuah terobosan yang mereka klaim sebagai rokok kesehatan. Rokok kesehatan ini diklaim terbuat dari bahan-bahan tumbuhan herbal yang diyakini bisa meningkatkan kesehatan pemakainya. Rokok jenis ini bisa juga disebut dengan rokok herbal jika ditilik dari bahan penyusunnya.

Tapi apakah benar rokok herbal ini, benar-benar bermanfaat bagi kesehatan? Atau hanya isapan jempol belaka, dalam menjawab tren? Mari kita kupas bersama. Mari kita tilik dari manfaat rokok herbal bagi kesehatan pemakainya. Bila dilihat dari kandungan nikotinnya yang rendah maka efek negatif yang ditimbulkan rokok ini bagi kesehatan otomatis lebih rendah sehingga resiko terkena penyakit kanker paru-paru maupun serangan jantung rendah.

Jika dilihat dari kandungan bahan herbal yang ada di dalamnya seperti kayu siwak, daun sirih, teh merah, jahe, jati belanda, dan bunga rosella maka perokok akan mendapat manfaat kesehatan dari bahan herbal di atas yang tidak akan didapat pada rokok konvensional biasa.

Misalnya kayu siwak yang telah terbukti secara klinis mampu membunuh bakteri di dalam mulut dan memiliki bau yang segar sehingga dapat menyegarkan bau mulut dari bau tidak sedap. Bunga rosella yang juga memiliki manfaat yaitu menetralkan racun dan berperan dalam menurunkan tekanan darah. Dengan kandungan bahan herbal di dalammya efek dari bahan utama yaitu tembakau dapat dinetralisir oleh khasiat bahan herbal sehingga rokok ini cocok untuk orang yang ingin berhenti merokok tetapi masih sangat sulit menghindari rokok.

Sekarang melihat bahaya rokok herbal. Dalam rokok herbal masih terkandung nikotin walaupun dalam jumlah yang kecil sehingga efek dari nikotin yang merusak tubuh masih didapat para perokok rokok herbal. Dan juga karena rokok herbal ini mengeluarkan asap dari pembakaran maka di situ akan muncul zat karbon monoksida yang kita ketahui bersama bahayanya yaitu mempengaruhi pengikatan oksigan dalam darah. Jadi walaupun mungkin manfaat yang didapat lebih besar dari rokok konvensional tapi rokok herbal ini masih menyimpan bahaya yang besar. Sehingga untuk penggunaan permanen tidak dianjurkan tapi untuk upaya berhenti dari ketergantungan rokok, bisa dicoba.
sumber : web sebelah

rokok dan kemunduruan daya ingat

Pantes aja kalo banyak perokok yang nggak juga memutuskan untuk berhenti merokok. Padahal himbauan halus tentang bahaya rokok (yang jelas-jelas menakutkan) selalu ada di tiap bentuk promosi rokok dan bahkan di bungkus rokok itu sendiri. Belum lagi perda tentang larangan merokok yang mempersempit ruang gerak para perokok untuk merokok di tempat umum. Ternyata, penelitian membuktikan kalau rokok menyebabkan kemunduran daya ingat dan daya pikir. Pantas saja kalau para perokok terkesan acuh tak acuh terhadap semua himbauan stop merokok. Setelah mereka melihat himbauan, mereka takut, lalu mereka lupa, dan akhirnya merokok lagi.

Rokok memang mempengaruhi performa otak. Salah satu kemungkinannya adalah semakin lama sel-sel otak kita semakin rentan terhadap ribuan komponen kimia yang bersifat racun dan oksidatif dalam asap rokok yang dikenal sebagai radikal bebas. Bahaya merokok sudah lama diungkapkan ada hubungannya dengan radikal bebas. Radikal bebas dibuat secara normal di dalam proses metabolisme tubuh, dan juga bisa berasal dari luar tubuh seperti sinar ultraviolet, sinar X dan radiasi lainnya, panas, merokok, alkohol, dan sejumlah polutan.Sementara kita tidak bisa menghentikan tubuh dalam memproduksi radikal bebas, kita bisa mencegah tubuh kita kemasukan radikal bebas dari luar. Dengan kata lain, hentikan merokok atau menjadi perokok pasif yaitu dengan tidak menghisap asap rokok orang lain.

Credited by the beside forum detik

Kenapa Rokok Lebih Berbahaya Bagi Wanita

Semua orang tentu tahu di balik kenikmatan menghisap rokok, serangan kanker paru-paru dan jantung tengah mengintai. Tapi toh nyatanya, banyak orang, entah itu pria atau wanita yang tetap membiarkan dirinya kecanduan rokok.

Tetapi tahukah Anda, jenis kelamin apa yang paling rentan terkena bahaya asap rokok? Ternyata, kaum wanita paling dirugikan bahaya nikotin rokok dibandingkan pria, demikian menurut data Badan Statistik Pemerintah Belanda, Centraal Bureau voor de Statistiek (CBS), dikutip dari laman Health Mad.

Menurut badan statistik yang telah meneliti angka kematian akibat kanker paru-paru, efek menghisap asap tembakau pada wanita diyakini mempengaruhi rentang hidup seseorang. Kebiasaan merokok pada wanita akan menurunkan harapan hidup hingga 11 tahun, sedangkan pada pria selama tiga tahun.

Masih menurut badan statistik, hal ini menunjukkan bahwa pengaruh negatif nikotin pada wanita jauh lebih serius dibandingkan terhadap pria. Tapi, badan statistik tidak menyebutkan alasan adanya perbedaan pengaruh nikotin itu.

Para peneliti percaya, peningkatan kasus kanker paru-paru di kalangan wanita Belanda sejak 1970-an secara langsung berkaitan dengan kecanduan mereka terhadap tembakau.

Badan statistik menyebutkan rata-rata wanita yang menderita kanker paru-paru akibat rokok tutup usia pada usia 70 tahun, padahal harapan hidup mereka bisa mencapai 81 tahun (tanpa rokok). (pet)

RACUN DALAM SEBATANG ROKOK

Mungkin Anda berpikir hanya mengisap sebatang rokok saja tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan. Berpikirlah ulang. Sebab, ilmuwan Amerika menemukan sebatang rokok cukup untuk memblokir arteri dan memicu serangan jantung.

Asap tembakau yang mengandung ratusan bahan kimia beracun dapat langsung menimbulkan kerusakan organ tubuh. Dalam studi terbaru ahli bedah menemukan tidak ada tingkat aman seseorang terkena paparan asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif.

Ini karena asap rokok langsung merembes ke dalam aliran darah mengubah kimiawi organ sehingga menggumpal dan menekan arteri. Akibatnya arteri menyempit dan tertutup. Laporan tersebut juga menemukan bahkan paparan asap rokok dalam waktu singkat pun dapat memicu serangan jantung.

“Saya menyarankan orang untuk mencoba untuk menghindari berada di sekitar merokok cara apapun yang Anda bisa,” kata Dr Regina Benjamin yang menjadi penasehat medis Presiden Obama.

Namun, bagi Anda yang ingin berhenti merokok, tidak ada kata terlambat. Mulailah sekarang juga! Sebab, dalam laporan juga dijelaskan apa yang terjadi dalam tubuh ketika seseorang berhenti merokok

– 20 menit: tekanan darah dan laju nadi kembali normal

– 8 jam: kadar Nikotin dan karbon monoksida dalam darah berkurang setengah dan oksigen kembali normal.

– 24 jam: Karbon monoksida akan hilang dari tubuh. Paru-paru mulai menghilangkan lendir dan kototran akibat rokok lainnya.

– 48 jam: Tubuh membersihkan nikotin dari tubuh. Kemampuan indera merasakan bau dan rasa meningkat

– 72 jam: Bernapas menjadi lebih mudah. Tabung bronkial mulai rileks dan meningkatkan kadar energi.

– 2-12 minggu: sirkulasi darah membaik.

– 3-9 bulan: Batuk, dan masalah pernapasan meningkat seiring membaiknya fungsi paru-paru hingga 10 persen

– 5 tahun: Risiko serangan jantung turun menjadi sekitar setengah dibandingkan para perokok.

– 10 tahun: Risiko kanker paru-paru setengahnya dari para perokok. Risikonya berubah menjadi sama dengan para non perokok.

Sumber
VIVAnews

HUKUM MEROKOK DALAM ISLAM

Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.

Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)

Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam) berfirman: “…dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)

Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.

“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)

Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5

“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
{ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }

Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia

“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.

Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

(Dinukil dari : عفواً ممنوع التدخين Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa’ad Al ‘Utaibi)
sumber
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal If

tuhan 9 cm

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa tentang rokok pada Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa yang akan diselenggarakan pada Januari 2009. Demikian disampaikan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dalam seminar “Fatwa MUI versus wacana antirokok” di Jakarta, Senin (24/11), yang diselenggarakan oleh PWI Koordinatoriat Departemen Agama dan MUI Pusat.

Untuk menghangatkan dukungan dan doa, bolehlah kita simak ungkapan hati dari begawan puisi Taufik Ismail berikut :

TUHAN 9 CENTIMETER

Indonesia adalah surga yang luar biasa ramah bagi para perokok..
tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok..

Di sawah petani merokok..
di pabrik pekerja merokok..
di kantor pegawai merokok..
di kabinet menteri merokok..
di parlemen anggota DPR merokok..
di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok..
hansip-bintara-perwira nongkrong merokok..
di perkebunan pemetik buah kopi merokok..
di perahu, nelayan penjaring ikan merokok..
di pabrik petasan pemilik modalnya merokok..
di pekuburan sebelum masuk kubur merokok..

Indonesia adalah semacam sorga sangat ramah bagi perokok..
Tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok……..

Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok..
di ruang kepala sekolah ada guru merokok..
di kampus mahasiswa merokok..
di ruang kuliah dosen merokok..
di rapat POMG orang tua murid merokok..
di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya apakah ada buku tuntunan cara merokok..??
Di angkot Kijang penumpang merokok..
di bis kota sumpek yang berdiri-yang duduk orang bertanding merokok..
di loket penjualan karcis orang merokok..
di kereta api penuh sesak orang festival merokok..
di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok..
di andong Yogya kusirnya merokok..
sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok..

Negeri kita ini sungguh nirwana kayangan para dewa-dewa bagi perokok..
Tapi tempat cobaan sangat berat bagi orang yang tak merokok..
Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru, diam-diam menguasai kita..

Di pasar orang merokok..
di warung Tegal pengunjung merokok..
di restoran di toko buku orang merokok..
di kafe di diskotik para pengunjung merokok..

berbicara kita jarak setengah meter tak tertahankan asab rokok..
bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun menderita di kamar tidur
ketika melayani para suami yang bau mulut dan hidungnya mirip asbak rokok..

Duduk kita di tepi tempat tidur ketika dua orang bergumul saling menularkan HIV-AIDS
sesamanya, tapi kita tidak ketularan penyakitnya. Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya mengepulkan asap rokok di kantor atau di halte bus, kita ketularan penyakitnya. Nikotin lebih jahat penularannya ketimbang HIV- AIDS..

Indonesia adalah surga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di dunia..
dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu, bisa secara pasifpun kena

Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok..
di apotik yang antri obat merokok..
di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok..
di ruang tunggu dokter pasien merokok.. dan ada juga dokter-dokter merokok..
Istirahat main tenis orang merokok..
di pinggir lapangan voli orang merokok..
menyandang raket badminton orang merokok..
pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok..
panitia pertandingan balap mobil..
pertandingan bulutangkis, turnamen sepakbola mengemis-ngemis mencium kaki
sponsor perusahaan rokok..

Di kamar kecil atau toilet orang goblok merokok..
di dalam lift gedung 15 tingkat dengan tak acuh orang goblok merokok..
di ruang sidang ber-AC penuh, dengan cueknya, pakai dasi, orang-orang goblok merokok..

Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh, duduk sejumlah ulama terhormat merujuk kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa. Mereka ulama ahli hisap. Haasaba, yuhaasibu, hisaaban.

Bukan ahli hisab ilmu falak, tapi ahli hisap rokok. Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka terselip berhala-berhala kecil, sembilan senti panjangnya, putih warnanya,
ke mana-mana dibawa dengan setia, satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya..

Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang, tampak kebanyakan mereka memegang rokok dengan tangan kanan, cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri.

Pada saat sudah beberapa orang di Indonesia mati karena penyakit rokok. Korban penyakit rokok lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas, lebih gawat ketimbang bencana banjir, gempa bumi dan longsor, cuma setingkat di bawah korban narkoba..

berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita, jutaan jumlahnya, bersembunyi di dalam kantong baju dan celana, dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna, diiklankan dengan indah dan cerdasnya..

Tidak perlu wudhu atau tayammum menyucikan diri, tidak perlu ruku’ dan sujud untuk taqarrub pada tuhan-tuhan ini, karena orang akan khusyuk dan fana dalam nikmat lewat upacara menyalakan api dan sesajen asap tuhan-tuhan ini..

rokok memang telah menjadi tuhan bagi sebagian orang…

Semoga Bermanfaat ?

Rokok vs Ekonomi: Mitos dan Fakta

Mitos:
Industri rokok memberikan kontribusi pemasukan negara dengan jumlah besar.


Fakta:

Negara membayar biaya lebih besar untuk rokok dibanding dengan pemasukan yang diterimanya dari industri rokok. Penelitian dari World Bank telah membuktikan bahwa rokok merupakan kerugian mutlak bagi hampir seluruh negara. Pemasukan yang diterima negara dari industri rokok (pajak dan sebagainya) mungkin saja berjumlah besar, tapi kerugian langsung dan tidak langsung yang disebabkan konsumsi rokok jauh lebih besar.
Biaya tinggi harus dikeluarkan untuk membayar biaya penyembuhan penyakit yang disebabkan oleh rokok, absen dari bekerja, hilangnya produktifitas dan pemasukan, kematian prematur, dan juga membuat orang menjadi miskin lebih lama karena mereka menghabiskan uangnya untuk membeli rokok.
Biaya besar lainnya yang tidak mudah untuk dijabarkan termasuk berkurangnya kualitas hidup para perokok dan mereka yang menjadi perokok pasif. Selain itu penderitaan juga bagi mereka yang harus kehilangan orang yang dicintainya karena merokok. Semua ini merupakan biaya tinggi yang harus ditanggung.
Mitos:

Mengurangi konsumsi rokok merupakan isu yang hanya bisa diatasi oleh negara-negara kaya.

Fakta:

Sekarang ini kurang lebih 80% perokok hidup di negara berkembang dan angka ini sudah tumbuh pesat dalam beberapa dekade saja. Diperkirakan pada tahun 2020, 70% dari seluruh kematian yang disebabkan rokok akan terjadi di negara-negara berkembang, naik dari tingkatan sekarang ini yaitu 50%. Ini berarti dalam beberapa dekade yang akan datang negara-negara berkembang akan berhadapan dengan biaya yang semakin tinggi untuk membiayai perawatan kesehatan para perokok dan hilangnya produktifitas.

Mitos:

Pengaturan yang lebih ketat terhadap industri rokok akan berakibat hilangnya pekerjaan di tingkat petani tembakau dan pabrik rokok.

Fakta:

Prediksi mengindikasikan dengan jelas bahwa konsumsi rokok global akan meningkat dalam tiga dekade ke depan, walau dengan penerapan pengaturan tembakau di seluruh dunia. Memang dengan berkurangnya konsumsi rokok, maka suatu saat akan mengakibatkan berkurangnya pekerjaan di tingkat petani tembakau. Tapi ini terjadi dalam hitungan dekade, bukan semalam. Oleh karenanya pemerintah akan mempunyai banyak kesempatan untuk merencanakan peralihan yang berkesinambungan dan teratur.
Para ekonom independent yang sudah mempelajari klaim industri rokok, berkesimpulan bahwa industri rokok sangat membesar-besarkan potensi kehilangan pekerjaan dari pengaturan rokok yang lebih ketat. Di banyak negara produksi rokok hanyalah bagian kecil dari ekonomi mereka. Penelitian yang dilakukan oleh World Bank mendemonstrasikan bahwa pada umumnya negara tidak akan mendapatkan pengangguran baru bila konsumsi rokok dikurangi. Beberapa negara malah akan memperoleh keuntungan baru karena konsumen rokok akan mengalokasikan uangnya untuk membeli barang dan jasa lainnya. Hal ini tentunya akan membuka kesempatan untuk terciptanya lapangan kerja baru.

Mitos:
Pemerintah akan kehilangan pendapatan jika mereka menaikan pajak terhadap industri rokok karena makin sedikit orang yang akan membeli rokok.

Fakta:

Bukti sudah jelas: perhitungan menunjukkan bahwa pajak yang tinggi memang akan menurunkan konsumsi rokok tetapi tidak mengurangi pendapatan pemerintah, malah sebaliknya. Ini bisa terjadi karena jumlah turunnya konsumen rokok tidak sebanding dengan besaran kenaikan pajak. Konsumen yang sudah kecanduan rokok biasanya akan lambat menanggapi kenaikan harga (akan tetap membeli). Lebih jauh, jumlah uang yang disimpan oleh mereka yang berhenti merokok akan digunakan untuk membeli barang-barang lain (pemerintah akan tetap menerima pemasukan). Pengalaman mengatakan bahwa menaikan pajak rokok, betapapun tingginya, tidak pernah menyebabkan berkurangnya pendapatan pemerintah.

Mitos:

Pajak rokok yang tinggi akan menyebabkan penyelundupan.

Fakta:

Industri rokok sering beragumentasi bahwa pajak yang tinggi akan mendorong penyelundupan rokok dari negara dengan pajak rokok yang lebih rendah, yang ujungnya akan membuat konsumsi rokok lebih tinggi dan mengurangi pendapatan pemerintah.
Walaupun penyelundupan merupakan hal yang serius, laporan Bank Dunia tahun 1999 Curbing the Epidemic tetap menyimpulkan bahwa pajak rokok yang tinggi akan menekan konsumsi rokok serta menaikan pendapatan pemerintah. Langkah yang tepat bagi pemerintah adalah memerangi kejahatan dan bukannya mengorbankan kenaikan pajak pada rokok.
Selain itu ada klaim-klaim yang mengatakan bahwa industri rokok juga terlibat dalam penyelundupan rokok. Klaim seperti ini patut disikapi dengan serius.

Mitos:

Kecanduan rokok sudah sedemikian tinggi, menaikan pajak rokok tidak akan mengurangi permintaan rokok. Oleh karenanya menaikan pajak rokok tidak perlu.

Fakta:

Menaikan pajak rokok akan mengurangi jumlah perokok dan mengurangi kematian yang disebabkan oleh rokok. Kenaikan harga rokok akan membuat sejumlah perokok untuk berhenti dan mencegah lainnya untuk menjadi perokok atau mencegah lainnya menjadi perokok tetap. Kenaikan pajak rokok juga akan mengurangi jumlah orang yang kembali merokok dan mengurangi konsumsi rokok pada orang-orang yang masih merokok. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang sensitif terhadap kenaikan harga rokok oleh karenanya mereka akan mengurangi pembelian rokok bila pajak rokok dinaikan.
Selain itu orang-orang dengan pendapat rendah juga lebih sensitif terhadap kenaikan harga, oleh karenanya kenaikan pajak rokok akan berpengaruh besar terhadap pembelian rokok di negara-negara berkembang.
Model yang dikembangkan oleh Bank Dunia dalam laporannya Curbing the Epidemic menunjukan kenaikan kenaikan harga rokok sebanyak 10% karena naiknya pajak rokok, akan membuat 40 juta orang yang hidup di tahun 1995 untuk berhenti merokok dan mencegah sedikitnya 10 juta kematian akibat rokok.

Mitos:

Pemerintah tidak perlu menaikan pajak rokok karena akan kenaikan tersebut akan merugikan konsumer berpendapatan rendah.

Fakta:

Perusahaan rokok beragumen bahwa harga rokok tidak seharusnya dinaikan karena bila begitu akan merugikan konsumen berpendapatan rendah. Tetapi, penelitian menunjukkan bahwa masyarakat berpendapatan rendah merupakan korban rokok yang paling dirugikan. Karena rokok akan memperberat beban kehidupan, meningkatkan kematian, menaikan biaya perawatan kesehatan yang harus mereka tanggung dan gaji yang terbuang untuk membeli rokok.
Masyarakat berpendapatan rendah paling bisa diuntungkan oleh harga rokok yang mahal karena akan membuat mereka lebih mudah berhenti merokok, mengurangi, atau menghindari kecanduan rokok karena makin terbatasnya kemampuan mereka untuk membeli. Keuntungan lain dari pajak rokok yang tinggi adalah bisa digunakan untuk program-program kesejahteraan masyarakat miskin.

Mitos:

Perokok menanggung sendiri beban biaya dari merokok.

Fakta:

Perokok membenani yang bukan perokok. Bukti-bukti biaya yang harus ditanggung bukan perokok seperti biaya kesehatan, gangguan, dan iritasi yang didapatkan dari asap rokok.

Ulasan di negara-negara kaya mengungkapkan bahwa perokok membebani asuransi kesehatan lebih besar daripada mereka yang tidak merokok (walaupun usia perokok biasanya lebih pendek). Apabila asuransi kesehatan dibayar oleh rakyat (seperti jamsostek) maka para perokok tentunya ikut membebankan biaya akibat merokok kepada orang lain juga.

source : http://www.seatca.org/upload_resource/202.doc

HELPS TO QUIT SMOKING BY QUIT SMOKING CARD

The smoke itself becomes harmless, both for the smoker himself, and for the individuals in his surroundings inhaling it. Quit Smoking Card does not reduce the quantity of smoke, it only neutralizes its harmful effects from the moment you start using it. Experiments have show that cigarette smoke which has been neutralized by Quit Smoking Card, becomes lighter, loses its heavy odor, lessens the irritation of throat and other respiratory organs, reduces coughing. Cigarette butts do not have such a heavy odor. Neither do clothes, curtains, cars and small rooms.
In the first two or three days you might feel a stronger need for cigarettes as a consequence of the interruption of nicotine introduction. However, in about 10 days, the less need for cigarettes is felt. Heavy smokers reduced from 3 to 2 packs a day. Other reduced to only 3-7 cigarettes a day. They all claim that they do not have problems when they light a cigarette. Non-smokers are no longer disturbed by the smell of smoke or butts.
USAGE

Quit Smoking Card is to be inserted between the cellophane and the cardboard box, so that the other side (the Text) should face outwards. Once the pack is empty, Quit Smoking Card should be inserted in the same manner into next pack of cigarettes. The full neutralization effect is achieved in approx. 10 minutes !
TO GIVE UP SMOKING

Cigarettes treated by Quit Smoking Card should be smoked in the period of 2-3 months. In that period of time, the existing nicotine will be eliminated from the body, and the new one will not enter the blood. In that very period the addiction disappears completely. It is only the habit that remains. And by the time you get rid of the habit at least you will not be poisoning people around you. And remember, they are mostly children.
WARRANTY
This product is warranted for the period of 3 years from the date of original purchase. The warranty is not valid if product is destroyed either physically or chemically, either by force or heat. Quit Smoking Card can be used to neutralize up to 100.000 cigarettes
stop smoking, don't smoke anywre

GET ONE FOR
YOUR OWN HEALTH & PEOPLE YOU LOVE ….

Di USA rokok sudah tidak populer lagi

detikNews.com: Indonesia saat ini dilabeli surga bagi perokok. Tapi bisa jadi, seiring bergulirnya waktu, Indonesia akan seperti negara maju pada umumnya yang kini punya tradisi baru: merokok kian tak populer. Pertengahan Juli hingga awal Agustus lalu, wartawan www.detik.com dan dua wartawan dari media nasional lainnya diundang Deplu AS untuk bertamu ke negeri Paman Sam. Ada 5 kota yang dikunjungi dan itu berarti berganti ke 5 hotel.
Satu hal yang sama tentang hotel-hotel itu adalah tulisan larangan merokok di kamar, yang diletakkan di dekat lampu atau meja di kamar hotel. Penghuni kamar yang nekat merokok, bisa ketahuan dari bau asap atau pun kerusakan pada furnitur di hotel, akan kena sanksi.
Di Washington DC, detikcom dkk menginap di Hotel Double Tree yang tergabung dalam kelompok Hotel Hilton. Penghuni kamar yang ditengarai melanggar aturan merokok terancam sanksi denda 250 dolar (Rp 2,3 juta) atau seharga kamar hotel itu satu malam.
Denda pada kisaran yang sama atau lebih tinggi juga diberlakukan di empat hotel lainnya tempat kami menginap yaitu di kota Indianapolis (negara bagian Indiana), Orlando (Florida), Minot (North Dakota) dan Portland (Oregon).
Sebelum berangkat ke AS, Kedubes AS di Jakarta memberi kami buklet yang berisi panduan perjalanan ke ‘negeri impian’ itu. Misalnya bagaimana naik angkutan umum, tarif taksi, dsb. Aturan merokok juga tak ketinggalan.
Disebutkan bahwa merokok kian tak populer di negeri adidaya itu. Banyak warga yang meninggalkan rokok. Semua restoran dan perkantoran juga melarang pegawai atau pengunjungnya merokok. Disarankan juga tidak merokok saat bertamu ke rumah orang. Kalau merokok, ya harus keluar ruangan, berdiri di pinggir jalan.
Bar yang biasanya surga kebal-kebul perokok, juga telah membatasi diri. Saat mampir di sebuah bar penuh lukisan di Minot, North Dakota, bar itu memasang tanda larangan merokok. Jadi pelanggan bar itu harus berpuas diri dengan minum-minum dan ngobrol sembari makan kacang.
Di sejumlah tempat, meski alam terbuka luas, tetap saja dilarang merokok. Misalnya saja di Kebon Binatang Washington DC.
Hal yang luar biasa juga ditemukan di kampus Indiana University-Purdue University Indianapolis (IUPUI). Di sini, di dalam gedung maupun di luar gedung (alam terbuka) merokok haram hukumnya.
Aturan yang ketat soal merokok ini membuat udara di kota-kota itu bebas dari polusi, selain emisi kendaraan yang terkontrol sempurna.
Di sana, tak perlu lembaga MUI untuk melarang merokok. Cukup kesadaran dari diri sendiri bahwa merokok merusak kesehatan dan memperpendek umur. Cita-cita yang insya Allah akan terwujud di Indonesia.

penulis : Nurul Hidayati